Kapolres Padang Lawas Pimpin Pemeriksaan Senpi Personel

PALAS - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api, Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika didampingi Waka Kompol Sugianto melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang digunakan anggota Polres dan Polsek jajaran. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polres Padang Lawas setelah apel pagi, Senin (23/12/2024).

Kegiatan turut diikuti para PJU Polres Padang Lawas, para Kapolsek jajaran, para perwira dan bintara Polres dan Polsek jajaran yang memegang senjata api.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, mengecek kondisi fisik senjata, serta memastikan kelengkapan administrasi, seperti surat izin pemegang senjata api yang masih berlaku.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika melalui Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya usai kegiatan menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

"Senjata api adalah alat yang hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu sesuai prosedur hukum. Oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan dan anggota dapat menjalankan tugasnya dengan profesional," ujar Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara dilansir dari laman nusantaraterkini.co pada Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan dilakukan dengan cermat oleh tim gabungan yang telah dibentuk oleh Sie Propam Polres Padang Lawas. Setiap senjata diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran. 

AKBP Diari Astetika juga mengingatkan agar senjata api tidak disalahgunakan dan digunakan hanya untuk keperluan tugas. 

"Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," tambah Iptu Arwansyah Batubara 

Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku. (Akb)

Posting Komentar

0 Komentar